Mandiri FM, CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon kembali membuka program rehabilitasi narkotika. Pada kesempatan ini sebanyak 140 warga binaan turut serta.
Kepala Lapas Kelas II A Cilegon Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, dari 140 warga binaan terbagi ke dalam dua kelompok, yakni 100 warga binaan menjadi peserta rehabilitasi sosial dan 40 lainnya menjadi peserta rehabilitasi medis.
“Tahun ini kami resmi membuka kembali Program Rehabilitasi Narkotika. Dimana dari 140 warga binaan yang ikut sudah memenuhi syarat. Mereka akan mengikuti kegiatan rehabilitasi selama enam bulan ke depan,” katanya.
Enjat menjelaskan, program tersebut bekerjasama dengan lima institusi yakni, Yayasan Rehabilitasi Narkotika Wahana Cita Indonesia, UPTD Puskesmas Cibeber, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon, Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon. Masih kata Enjat, program rehabilitasi merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan agar diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial di masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya program ini ya sebagai pecandu maupun pengedar dapat pulih seperti sebelumnya dan diterima di masyarakat lagi. Kami meminta agar warga binaan dalam mengikuti program rehabilitasi ini mengikuti prosesnya dengan baik dan penuh semangat,” jelasnya. (Arin/Mega)