Mandiri FM, CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian menginstruksikan kepada Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk menindak tegas jika melihat ada gelandangan dan pengemis (gepeng). Terlebih gepeng tersebut masih dibawah umur atau anak-anak.
Dikatakan Helldy, ekploitasi anak untuk mencari uang dengan cara mengemis sangat tidak bisa dibenarkan. Orang tuanya wajib ditelusuri oleh Satpol PP dan Dinsos Cilegon. Jika benar membutuhkan, pemerintah akan melakukan pembinaan.
“Sangat tidak benar jika anak disuruh nyari uang, apalagi seperti itu (mengemis dijalan). Itu harus ditindak,” kata Helldy usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Cilegon, Selasa 9 November 2021.
Dijelaskan Helldy, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) telah mempunyai program beasiswa full sarjana sebagai langkah memberikan perlindungan pendidikan kepada anak-anak masyarakat Kota Cilegon.
“Pemerintah Cilegon sekarang sudah punya beasiswa full sarjana, selama delapan semester. Kami tidak ingin di Cilegon ini miskin menjadi keturunan. Kalau orang tuanya yang miskin, cukup orang tuanya saja. Anaknya jangan sampai miskin,” ujar Helldy. (Riko/Mega)