Mandiri FM, CILEGON – Petugas Polsek Cibeber mengamankan empat remaja yang kedapatan tengah melakukan perang sarung di depan Pos Perumahan Sakinah, Lingkungan Kedungbaya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, sekitar jam 02.20 WIB, Minggu 2 April 2023.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel mengatakan, para remaja tersebut berasal dari dua kelompok berbeda. Tiap kelompok kurang lebih 20 orang yang sedang perang sarung, satu kelompok dari Sembarangan, Kalitimbang dan Kedungbaya sementara kelompok kedua dari Lingkungan Kalang anyar, Kelurahan Kedalaman Kecamatan Cibeber.
“Pada saat diamankan oleh oleh unit patroli Polsek cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama warga sebagian dari mereka melarikan diri ke Lingkungan Ciberko, Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, sekelompok anak anak tersebut empat remaja berhasil di amankan oleh unit patroli Polsek cibeber Polres Cilegon Polda Banten di Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon,” katanya.
Dari tangan remaja yang diamankan tersebut terdapat barang bukti berupa dua buah sarung yang sudah dibentuk, tiga buah smartphone. “Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa ataupun luka luka dan ke 4 pemuda (pelajar) diberikan pembinaan berupa wajib lapor serta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum di saksikan oleh kedua orang tua serta pihak sekolah,” ujarnya.
Kapolsek Cibeber mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga anak dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. “Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat,” imbaunya. (Damar/Mega)