Bantuan Presiden Rp 112 Miliar untuk JLS: Pemkot Cilegon dan BPJN Banten Jalin Kesepakatan Penting

Date

Mandiri FM, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon bersama dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten melakukan penandatangan berita acara kesepakatan terkait dengan dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp 112 Miliar di Aula Kominfo, Rabu 24 Mei 2023.

 

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, penandatanganan berita acara kesepakatan ini bertujuan agar pihaknya mendapatkan bantuan dari Presiden untuk keperlukan perbaikan JLS yang memerlukan biaya yang sangat besar, sehingga tidak mengganggu APBD Kota Cilegon.

 

“Sehubungan dengan dana itu kami mengajukan jalan yang ada di lingkar selatan, alhamdulillah apa yang kami upayakan itu dapat terealisasi hari ini,” katanya.

 

Ia menjelaskan, dari Rp 112 Miliar, nantinya akan dibagi menjadi 3 tahap perbaikan JLS yakni Rp 24,5 Miliar untuk perbaikkan jembatan, Rp 43,1 Miliar dan Rp 43,6 Miliar untuk perbaikkan jalan sepanjang 3 kilometer yang dibagi menjadi 2 tahapan.

 

“Semuanya itu nantinya untuk memperbaiki jalan sepanjang tiga kilometer dengan menjadi dua tahapan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BPJN Banten Wahyu Winurseto mengungkapkan, pihaknya menargetkan pada bulan Juli sudah mulai untuk pelelangan terkait penggunaan dana Inpres tersebut.

 

“Dalam rangka mendukung jalan penghubung antar daerah, tidak menutup kemungkinan pada tahun depan Kota Cilegon bisa kembali mendapatkan dana Inpres,” ungkapnya.

 

Diketahui, pada musim mudik lebaran lalu, Pemerintah Kota Cilegon hanya melakukan perbaikan perbaikkan sementara di JLS, lantaran keterbatasan anggaran.

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles