Mandiri FM, CILEGON – Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan sarana perdagangan, UPTD Pasar Baru Kranggot bersama Babinkamtibmas melakukan penataan pedagang pasca lebaran idul fitri, Rabu 3 Mei 2023.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Siti Rogayah mengatakan, pihaknya turun bersama tim melakukan penataan karena masih ada pedagang yang berjualan di area badan jalan dari pintu masuk hingga keluar.
“Jalur-jalur sesuai dengan surat himbauan kami arahkan ke pedagang yang berada di jalur depan jalan, keliling pasar dari arah masuk sampai keluar,” katanya.
Dijelaskannya, penataan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Pasar Baru Kranggot maupun menghindari keluhan dari masyarakat. Mengingat, saat bulan ramadhan lalu, pedagang banyak yang memadati badan jalan.
“Supaya kembali rapih, kendaraan bisa berjalan lancar yang selama ini macet-macet saat puasa pengunjung lebih banyak dari hari biasa, sekarang ini kita normalkan kembali,” ujarnya.
Lanjut, ia menyampaikan, tata kelola di Pasar Baru Kranggot tidak menggunakan kewenangan secara ekstrem, namun dilakukan secara pembinaan melalui edukasi kepada pedagang.
“Tidak ada penolakan, tertib, tidak anarkis. Kami lakukan dengan humanis, kita edukasi pedagang-pedagang,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar para pedagang dapat tertib dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Sehingga, kedepannya Pasar baru kranggot dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
“Mudah-mudahan dari mulai hari ini dan selanjutnya tidak ada kemacetan, karena pedagang sudah kita arahkan untuk tidak memakan badan jalan,” tegasnya.