Mandiri FM, CILEGON – Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 terkait SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja). Dapat dipastikan posisi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Pol PP bakal dihapus oleh pemerintah. Dengan dihapusnya Bidang Linmas tersebut Satlinmas akan bergabung ke Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum).
“Sesuai STOK di Dispol PP Cilegon di tahun 2021 nanti ada satu bidang yang di hapus yakni bidang Linmas. Karena bidang itu di hapus besar kemungkinan linmas itu akan bergabung ke bidang lain yakni bidang Trantibum,” ungkap Sekretaris Dinas Pol PP Kota Cilegon, Sukroni usai membuka kegiatan peningkatan koordinasi pengamanan yang di gelar di aula Kecamatan Citangkil, Rabu 15 Desember 2021.
Ketika disinggung soal nasib Satlinmas jika dihapus kepala Bidangnya. Sukroni mengatakan bahwa untuk Satlinmas tetap masih ada dan akan bergabung ke bidang Trantibum.
“Untuk Satlinmas mah enggak bakal hilang, mereka akan bergabung ke bidang Trantibum. Dan mereka nanti komandonya ada di bidang Trantibum,” katanya.
Sukroni menerangkan, dengan dihapusnya satu bidang yakni bidang Linmas berarti di Dispol PP nantinya akan ada dua bidang saja yakni bidang Penegakan Perundang – undangan dan Kabid Trantibum.