Bina PKL, Satpol PP Cilegon Tegakkan Perda Melalui Cara Humanis

Date

Mandiri FM, CILEGON – Kabid Ketentraman dan Ketertiban umum (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, penegakan Perda Nomor 6 tahun 2003 tentang pengendalian pedagang kaki lima akan dilakukan dengan cara humanis.

 

“Razia yang dilakukan petugas Satpol PP saat ini menggunakan cara – cara yang humanis. Berbeda dengan sebelumnya. Kita melakukan pembinaan sambil sambil ngobrol, dan upaya pendekatan persuasif,” kata Faruk, Jumat 9 September 2022.

 

Dijelaskan Faruk, setiap piket personil Satpol PP diwajibkan ke lapangan minimal 2 jam. jadi patroli bukan dilakukan di atas mobil, tetapi memberikan edukasi dengan berbincang langsung kepada masyarakat khususnya pedagang kaki lima yang melanggar perda.

 

“Hal itu yang kita lakukan saat ini. Kita mencoba untuk melakukan terobosan – terobosan yang indah terutama dalam penegakan Perda” ujar Faruk.

 

Selain itu, sambung Faruk, pihaknya terus berinovasi dengan membentuk Siaga Patroli Tibum dan Tranmas (SIPATUMAS).

 

“Sipatumas ini akan dibagi perzona, dan kita buat tiga shift. SIPATUMAS ini setiap harinya diharuskan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cilegon,” ungkap Faruk. (Riko/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles