Bocah Usia Empat Tahun Diculik, Polres Cilegon Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Date

Mandiri FM, CILEGON – Kasus penculikan anak terjadi di Kota Cilegon, kejadian tersebut berlangsung pada Senin 2 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu mall di Kota Cilegon. Korban diketahui berinisial AS, bocah yang masih berusia empat tahun.

 

Menurut keterangan yang diterima dari Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, pelaku membujuk AS bersama sang kakak AB (7) untuk mencari es di salah satu mall. Kemudian pelaku mengajak menggunakan angkot menuju warteg untuk mengajak keduanya makan.

 

Saat tiba di warteg, AB (7) disuruh pulang oleh pelaku untuk menjemput ibu AB agar mengajak makan bersama di warteg tersebut. AB pun menuruti perintah pelaku dan bergegas menjemput sang ibu. Namun saat tiba di warteg itu, pelaku dan korban AS (4) sudah tidak di lokasi.

 

“Polres Cilegon merespons cepat adanya informasi viral tentang penculikan seorang anak perempuan usia empat tahun itu. Personil Polres Cilegon telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik ibu korban, penjual di warteg, tukang parkir, dan juga sdh menganalisa CCTV di Ramayana Mall Cilegon,” kata Sigit, Rabu 4 Januari 2022.

 

Sigit mengungkapkan bahwa identitas pelaku telah diketahui. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa, Polres Cilegon sudah mengantongi identitas pelaku dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Sigit. (Riko/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles