Mandiri FM, CILEGON – Sebagai upaya dalam menggerakan ekonomi di Cilegon, Dinas Koperasi dan UMKM melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir (PDB) mempermudah persyaratan untuk para pelaku UMKM dalam meminjam modal usaha. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala UPTD PDB Yesi Yunita, Jumat 26 Agustus 2022.
“Kita menyiapkan dana untuk pelaku UMKM dengan syarat mudah, hanya KTP berdomisili di Cilegon dan memiliki usaha, bisa segera dibantu pencairannya, kurang lebih satu minggu,” katanya.
Yesi juga menjelaskan, ada dua katagori dalam peminjaman dana bergulir, yakni dana perintis dan bisa melakukan pinjaman sebesar Rp 1 – 3 juta dan dana penguatan dari Rp 3-5 juta. “Ada dua katagori yang bisa meminjam dana bergulir yang disiapkan Pemerintah Kota Cilegon, untuk pelaku UMKM di Cilegon bagi yang baru merintis bisa meminjam mulai dari Rp. 1 Juta sampai 3 Juta dan untuk pelaku usaha dalam penguatan mulai dari Rp 3 – 5 juta tidak dikenakan bunga,” jelasnya.
Tahun ini, dari target seribu peminjam, dikatakan Yesi, baru ada 600 pelaku UMKM yang meminjam modal di UPT PDB. “Dari target seribu peminjan, Alhamdulillah per-Agustus ini, sudah 600 Pelaku UMKM yang meminjam modal. Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini, bisa mencapai target yang ditentukan,” katanya.
Ditambahkan Yesi, bagi perintis atau yang masuk katagori penguatan diberikan waktu pelunasan selama satu tahun. “Baik yang masih merintis atau penguatan diberikan waktu untuk melunasinya selama satu tahun, jadi perintis misalnya meminjam dan sudah melunasi, bisa melanjutkan pinjaman ke jenjang penguatan, dengan nominal yang lebih besar,” tambahnya. (Damar/Mega)