Camat Purwakarta Tinjau Dua Rutilahu di Kelurahan Tegal Bunder

Date

Mandiri FM, CILEGON – Camat Purwakarta Ikhlasin Nufus meninjau dua Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Lingkungan Kubang Lampit, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Senin 27 Februari 2023.

 

Dalam kesempatan tersebut, camat didampingi oleh Lurah Tegal Bunder dan perwakilan dari PT Krakatau Steel.

 

Camat Purwakarta Ikhlasin Nufus mengatakan, peninjauan ini merupakan monitoring dari program prioritas yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Cilegon yakni satu kelurahan, dua pembangunan Rutilahu.

 

“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang disampaikan kemarin, jadi masing-masing kelurahan itu ada 2 prioritas,” kata Ikhlas.

 

Ikhlas menjelaskan, dua rumah tidak layak huni tersebut milik Diyah Ayu dan Warini dengan kondisi dinding yang sudah lapuk termakan usia. Selain itu, pihaknya saat ini belum bisa memastikan anggaran yang akan diperlukan dalam pembangunan rutilahu tersebut.

 

“Di Kelurahan Tegal Bunder memang kondisinya sangat memprihatinkan, mengkhawatirkan, dindingnya udah rapuh,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama, pemilik rumah Warini (50) mengucapkan terima kasih dan merasa terbantu oleh pemerintah dengan adanya progam Rutilahu. “Ya saya mengucapkan terima kasih, Pak Camat, Pak Wali atas bantuannya, ini sangat bermanfaat. Semoga bisa segera dibangun,” ungkapnya. (Arin/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles