Mandiri FM, CILEGON – Lebih baik mencegah daripada mengobati, hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKPUKM) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon dr. Febri Naldo saat menyampaikan imbauan pemberantasan sarang nyamuk untuk kelurahan.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, makanya kita memberikan imbauan kepada 43 kelurahan untuk pemberantasan sarang nyamuk, imbauan ini langsung ditanda tangani Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, ” Katanya, Rabu 28 Oktober 2022.
Dijelaskan Febri, proses dari jentik menjadi nyamuk itu selama 14 hari, dalam waktu tersebut diimbau untuk melakukan pemberantasan sarangnya. Selain itu, masyarakat juga harus menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungannya, agar dijauhkan dari penyakit.
“Lebih baiknya kita jaga kesehatan dan kebersihan, sehingga terhindar dari penyakit, ” pesannya. (Damar/Mega)