Mandiri FM, CILEGON – Dari 43 Kelurahan di Kota Cilegon, ada delapan Kelurahan yang belum mengirimkan daftar pengajuan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk diusulkan sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk diajukan ke Pemerintah Kota atau Provinsi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Intini saat ditemui di kantornya, Rabu 14 September 2022.
Dia meminta kepada delapan kelurahan untuk segera mengirimkan daftar DTKS karena akan segera diajukan sebagai calon penerima BLT. “Kami meminta kepada kelurahan yang belum mengirimkan daftar DTKS yang akan diajukan jadi penerima BLT untuk sesegera mungkin mengirimkan daftarnya,” tegasnya.
Lanjutnya, setiap Kelurahan mengirimkan 200 Kartu Keluarga (KK), untuk masuk DTKS terbaru saat ini sebagai calon penerima BLT. “Kita verifikasi datanya dan akan kita kirimkan daftar DTKS baik untuk tingkat Kota atau tingkat Provinsi, makanya kepada Kelurahan yang belum ngirim untuk segera mengirimkan daftar DTKS,” jelas Intini. (Damar/Mega)