Mandiri FM, CILEGON – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga arsip keluarga. Dalam hal ini seperti dokumen akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, BPKB, dan sertifikat tanah.
Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah mengatakan, Kota Cilegon merupakan daerah yang masuk kategori rawan bencana. Baik bencana alam, bencana industri, maupun bencana kegagalan teknologi.
Oleh sebab itu, sambung Ismatullah, menjaga kearsipan keluarga harus dilakukan sedini mungkin sebagai pengamanan. “Harus ada pengamanan dalam merawat kearsipan. Seperti disimpan dalam suatu tas, jadi ketika ada bencana seperti banjir, kebakaran, arsip tersebut bisa langsung diamankan dan tidak tercecer,” kata Ismatullah saat ditemui pada kegiatan sosialisasi masyarakat sadar arsip (Masdarsip), Senin 14 November 2022.
Di tempat yang sama, Asda 1 Kota Cilegon Tatang Muftadi mengapresiasi sosialisasi Masdarsip yang digelar oleh DPK yang berlangsung di Grenotel Kota Cilegon tersebut. Tatang menyebut kearsiapan dalam keluarga harus benar-benar diperhatikan. “Menjaga arsip secara pribadi harus dilakukan. Karena arsip itu sangat berharga dan penting. Karena hilangnya sebuah arsip sama saja dengan hilangnya sebuah generasi,” ujar Tatang. (Riko/Mega)