Mandiri FM, CILEGON – Rahmat (52) warga Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, dan Seno (35) warga Kampung Bueuk, Kelurahan Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak meninggal dunia karena kecelakaan kerja (laka kerja).
Keduanya meninggal saat berada di lokasi tambang batu yang berada di Kampung Cibaga, Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Tambang tersebut diketahui milik Suryadi.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pada hari Selasa tanggal 01 November 2022 sekitar jam 18.30 Wib, satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten telah mendatangi lokasi TKP adanya laka kerja tersebut. “Pada hari Selasa tgl 01 November 2022 sekira pukul 14.30 Wib telah terjadi laka kerja di tambang batu milik saudara Suryadi. Malamnya langsungnya kita datang ke KTP,” kata Eko, Rabu 2 November 2022.
Dijelaskan Eko, adapun Kronologis kejadiannya, pada ada Selasa Tanggal 01 November 2022 sekira jam 08.00 wib operator exavator atas nama Karna alias Seno dan saudara Rahmat sedang melakukan penambangan batu belah. Dalam perjalanan penambangan tersebut tepatnya sekira jam 14.00 wib tiba-tiba batu dari atas longsor dan menimpa kedua exavator tersebut sehingga keduanya tertimbun dan tewas di tempat.
“Selanjutnya kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cilegon dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan luar,” ucap Eko.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apa penyebab terjadinya longsor tersebut sehingga menimbukan korban jiwa. “Saat ini kami masih memeriksa saksi saksi yang ada ditempat kejadian perkara,” pungkas Eko. (Riko/Mega)