Mandiri FM, CILEGON – Untuk memfasilitasi kegiatan usaha masyarakat, Lurah Randakari Hairul Amri bersama RT dan RW mendirikan koperasi Randakari Rukun Sejahtera yang resmi dan berbadan hukum. Hal tersebut dikatakannya saat ditemui Reporter Mandiri FM, Rabu 4 Januari 2023.
“Sesuai dengan No SK Kemenkumham RI No. AHU : 0004971. AH. 01.29.Tahun 2022. Warga Randakari mempunyai koperasi yang resmi serta berbadan hukum untuk menunjang fasilitas kegiatan usaha masyarakat Randakari,” katanya.
Dijelaskan Lurah, modal koperasi Randakari Rukun Sejahtera dari 28 RT dan 5 RW sebesar Rp. 500.000. “Modalnya dari RT dan RW Rp. 500.000, ini cukup sekali saja dan nantinya ini untuk usaha masyarakat di kelurahan,” jelasnya.
Diterangkan Lurah, kedepan akan menggandeng Dinas Koperasi dan CSR agar masyarakat lebih sejahtera. Pasalnya, saat ini sudah ada UMKM Karimangan yang dibiayai oleh koperasi makanya ia akan segera melakukan peresmian koperasi.
“Nanti hari senin datang yah, mau ada peresmian gedung, sekaligus meresmikan koperasi di Kelurahan,” ucapnya. (Damar/Mega)