Gandeng Sekolah, DKCS Kota Cilegon Prioritaskan KTP-el Untuk Pelajar

Date

Mandiri FM, CILEGON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon menggandeng pihak sekolahan untuk memprioritaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk para pelajar.
 
Pelajar yang diprioritaskan melakukan perekaman tersebut bagi yang sudah memasuki usia 17 tahun. Namun yang berusia 16 tahun tetap bisa melakukan perekaman KTP-el, namun pencetakannya setelah memasuki usia wajib yaitu 17 tahun.
 
“Pada tahun 2022 ini kami menargetkan melakukan perekaman KTP elektronik kepada 3500 pelajar,” kata Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus, Senin 31 Januari 2022.
 
Dijelaskan Hayati, perekaman KTP-el kepada para pelajar sebagai bentuk tertib admistrasi. Juga menyampaikan pentingnya identitas kependudukan kepada para pelajar.
 
“Identitas kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Administrasi dan lainnya membutuhkan KTP,” ujar Hayati. (Riko/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles