Ingat, Tidak Ada Lagi Pungutan Liar di Sekolah

Date

Mandiri FM, CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila mengingatkan kepada seluruh sekolah, baik tingkat SD maupun SMP bahwa tidak ada lagi pungutan liar di lingkungan sekolah di Kota Cilegon apapun bentuknya.
Menurutnya banyak keluhan di masyarakat terkait biaya yang cukup tinggi dalam hal kebutuhan anak di sekolah. Hal itu disampaikan Heni saat Podcast di Mandiri FM di program M30.
“Jadi banyak keluhan di masyarakat ada biaya yang cukup tinggi, bahkan ada yang WA (Whatsapp) ke beliau (Walikota Cilegon Helldy Agustian) bahwa harus membeli seragam dan buku di sekolah kurang lebih hampir sekiatar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta, dan tentunya saja ini memberatkan orang tua siswa,” tegas Heni.
Meskipun telah diatur dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya Pendidikan pada satuan Pendidikan dasar, pihaknya akan menyikapi dengan mengingatkan warga sekolah, terutama para kepala sekolah di Kota Cilegon, sehingga keluhan semacam ini tidak terjadi lagi.
“Tentu ini kita sikapi sekalipun sudah ada aturan dari Permendikbud, bahwa tidak diperbolahkan menjual seragam, LKS, kemudian mengadakan pungutan liar lainnya. Tetapi kami sikapi dengan agar mengingatkan warga sekolah terutama Kepsek dan guru sehingga keluhan-keluhan ini tidak terjadi lagi, dan orang tua apalagi yang kurang mampuh bisa mensekolahkan anaknya tanpa harus berfikir atau di bebani uang seragam. Kalo kita lihat kan seragam bisa saja di beli di toko-toko seragam jadi tidak harus sama,” terangnya.
Heni menambahkan, seluruh sekolah di Kota Cilegon harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, tentunya ini juga untuk kepentingan masyarakat terutama di bidang Pendidikan.
“Kemudian begitu juga dengan buku pendukung, kalau dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kan ada buku yang dipinjamkan dari sekolah ada buku pendukung lainnya. kalau memang mampuh buku pendukung lain bisa dibeli ke toko buku. Kecuali mungkin seragam olahraga karana tidak djual bebas. Jadi ini harus dipatuhi oleh semua sekolah,” paparnya.
Heni juga memaparkan program-program di bidang Pendidikan yang digaungkan oleh kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Lanjut Heni, banyak program yang luar biasa di bidang Pendidikan, salah satuhnya adalah dengan dinaikkannya honor guru TKS.
“Itu dari Rp 450 ribu menjadi Rp 675 ribu, jadi naik 50 persen yang masa kerja 10 tahun kebawah. Sementara yang 10 tahun masa kerja di atas dari Rp 450 ribu menjadi Rp 1 juta. Kemudian untuk penilik PAUD Pendidikan non formal itu dari tambahan penghasilan yang sebelumnya Rp 3,5 juta menjadi Rp 6,5 juta, kemudian pengawas juga. Kemudian memberikan honor guru madrasah ibtidaiyah, Raudhatul Athfal RA, tsasnawiyah, kemudian ada program beasiswa yang diprogramkan oleh Pak Wali Pak wakil ini melalui dindik,” terangnya.
“Jadi yang kami lihat program program pak wali dan pak wakil yang juga jadi program kami di Dindik ini, alhamdulillah sekarang ini dirasakan oleh masyarakat maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” tambahnya.
Selain itu, Kata Heni, Pemkot Cilegon telah memberikan bantuan hampir kepada 1.600 anak di tigkat SD dan SMP.
“Sudah diberlakukan kemarin dianggaran perubahan. Di tahun 2022 kita pertahankan semoga kedepan bisa ditingkatkan lagi. Bagi anak-anak yang kurang mampuh disekolah swasta, kalau negeri kan sudah gratis, nah yang swasta ini anak anak yang tidak mampuh kita bantu, dan itu sudah ditahun 2021 dan tahun 2022 juga akan berkelanjutan,” ujar Heni. (Arise/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles