Mandiri FM, CIELGON – Menjelang dilakukannya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daearah (LKPD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) Perwakilan Provinsi Banten mengunjungi Pemerintah Kota Cilegon. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta di Aula Setda II, Rabu 1 Februari 2023.
“BPK melaksanakan pemeriksaan secara amanah Undang-Undang Konstitusi, berarti memang kita harus profesional, tidak ada hasil pemeriksaan yang seharusnya diiming-imingi dengan hal yang lain,” kata Kepala BPK RI Provinsi Banten Emmy Mutiarini.
Emmy menekankan agar seluruh OPD di lingkungan Pemkot Cilegon untuk melaksanakan pemeriksaan LKPD dengan baik dan amanah. “Sesuai realisasi anggaran Pemerintah Daerah itu dikelola denggan baik dengan amanah mengurangi adanya kecurangan. Dan akhirnya diharapkan digunakan untuk mensejahterakan Kota Cilegon,” ujarnya
Di tempat yang sama, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menginstruksikan kepada para OPD agar menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan auditor BPK. Pihaknya juga berharap adanya pemeriksaan ini menjadi referensi untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan mendatang.
“Alhamdulillah apa yang harus kita lakukan, apa yang sudah kita bayar sudah dilakukan. Pemkot Cilegon akan memberikan akses dan dukungannya,” tuturnya. (Arin/Mega)