Mandiri FM, CILEGON – Kejaksaan Negeri Cilegon melakukan giat pengawasan dan pengecekan pembangunan Palang Pintu Kereta Api yang ada di empat titik pos penjaga jalan lintasan (PJL) yakni JPL Kadaleman, Seneja, Bappeda dan JPL Kubang Sepat.
Kasi Datun Kejari Cilegon Furqon Ruhiyat mengatakan, pengawasan ini dilakukan guna memeriksa kesesuaian pekerjaan dan memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam melaksanaan pembangunan.
“Dari hasil kita dilapangan pada prinsipnya palang pintu yang di bangun itu sudah berfungsi dengan baik. Dan diharapkan dengan adanya palang pintu ini dapat meminimalisir laka lantas akibat pintu perlintasan tidak ada palang pintunya,” ujarnya ketika ditemui di lokasi pengecekan, Selasa 21 Desember 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Andi Affandi mengatakan, di Kota Cilegon ada 27 titik pintu perlintasan yang tak berpalang pintu. Namun dari 27 titik itu baru 4 pintu perlintasan yang sudah di bangun.
“Dari 27 titik baru empat pintu perlintasan Kereta Api yang di bangun. Semoga di tahun berikutnya kita akan membangun kembali empat lagi pintu perlintasan itu. Semoga dengan di bangunya palang pintu tingkat laka lantas dapat berkurang,” katanya. (Adam/Mega)