Mandiri FM, CILEGON – Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon membuka layanan dalam pembuatan nomor induk bersama (NIB). Hal itu dilakukan untuk membantu warga agar bisa mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Lurah Kepuh Holil mengatakan, layanan pembuatan NIB dibuka oleh Kelurahan Kepuh selama dua hari. Sejak Rabu 7 September hingga Kamis 8 September 2022.
“Kita melayani masyarakat untuk yang mau mengurus NIB. Karena ada program dari Dinas Koperasi untuk mendata pelaku umkm di kelurahan masing-masing. Data ini untuk diusulkan agar menjadi calon penerima BPUM,” kata Holil.
Dijelaskan Holil, sejak pelayanan dibuka, warga berbondong-berbondong untuk mengurus pembuatan NIB. Di Kelurahan Kepuh, NIB dari pelaku UMKM paling banyak dari jenis usaha warung sembako.
“Masyarakat yang datang cukup membludak, rata-rata dari yang punya usaha warung sembako. Kita meminta mereka untuk melengkapi dokumen persaratannya, seperti foto usahanya, alamat usaha, KK dan KTP,” jelasnya. (Riko/Mega)