Mandiri FM, CILEGON – Lantaran kerap meresahkan warga, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon dalam waktu dekat akan melakukan razia untuk para gelandangan dan pengemis (gepeng). Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon dan instansi terkait.
“Ya, dalam waktu dekat kita bersama dengan Dispol PP dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi dengan tujuan akan menggelar razia,” kata Kepala Seksi Puskesos pada Dinsos Kota Cilegon Seli Roselia, Rabu 5 April 2022.
Seli mengungkapkan, sebenarnya tupoksi dari Dinas Sosial hanyalah melakukan pembinaan serta memberikan arahan kepada gepeng. Sedangkan yang sifatnya penindakan ada di ranah Dinas Satpol PP.
“Tugas ini bukan hanya kita. Warga juga ikut berperan aktif, caranya bisa dilaporkan ke petugas untuk kemudian di tertibkan,” katanya.
Selain itu, warga juga bisa berperan dengan tidak melayani mereka ketika beroperasi di lampu merah dan sejumlah tempat kuliner. “Cara ini juga bagian dari partisipasi kita dengan mengabaikan mereka maka akan membuat mereka berpikir untuk tidak mengemis lagi karena tidak mendapatkan penghasilan maksimal dari profesinya,”pungkasnya. (Adam/Mega)