Mandiri FM, CILEGON – Dimajopa Label Corp, salah satu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berdiri di Kota Cilegon, tepatnya di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol. UMKM yang bergerak di bidang kerajinan tangan ini produknya sudah dipasarkan sampaiĀ Palembang bahkan ke Kalimantan.
Jika lagi musim pernikahan, biasa waktunya usai lebaran Idhul Adha, omset Dimajopa Label Corp mencapai puluhan juta rupiah. Karena banyaknya pesanan yang masuk, permintaan cinderamata meningkat.
“Usaha yang saya tekuni awalnya pemasangan payet, sulam benang, pita, baju kaftan, akrilik, kain flanel. Sekarang lebih memfokuskan ke kerajinan limbah plastik kresek, daur ulang sampah. Tapi tidak menutup usaha lain, jika ada pesanan kita kerjakan,” ujar Owner Dimajopa Label Corp, Evi Rosita, Jumat 9 Desember 2022.
Diungkapkan Evi, usaha kerajinan tangan yang dimulainya pada 2008 lalu itu tidak seketika langsung berjalan dan produknya laris dipasaran. Pada awal-awal, Evi pernah merasakan produk yang dipasarkannya tidak laku terjual bahkan sampai menumpuk di rumahnya.
“Suka-dukanya tentu ada. Dulu pernah kita ikut bazar, teman-teman yang lain pulang bawa hasil, saya tidak. Berangkat bawa sepuluh, pulang juga tetap bawa sepuluh. Untuk awal-awal produksi, kerjaan saya cuma produksi, penjualannya kurang. Tapi saya tidak pernah menyerah,” ungkap Evi. (Riko/Mega)