Mandiri FM, CIELGON – Kepala UPT Dana Bergulir pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Yesi Yunita mengatakan, lantaran tak melengkapi perizinan ada delapan pelaku UMKM yang gagal mendapatkan pinjaman dana bergulir pada tahun 2022. Hal tersebut dikatakannya saat ditemui Reporter Mandiri FM, Jumat 6 Januari 20223.
“Tahun kemaren ada delapan orang yang gagal, rata – rata, karena tidak melengkapi perizinan, dan tidak melakukan pengurusan,” katanya.
Yesi mengungkapkan, pihaknya menarget seribu peminjam dana bergulir pada tahun lalu. Namun, yang mendaftarkan pengajuan terdapat baru mencapai 850 pelaku UMKM. “Dari 850 pengajuan, 842 pelaku UMKM 2022 telah melakukan pinjaman, jadi kita kan gak bisa memaksa orang untuk meminjam,” ungkapnya.
Dijelaskan Yesi, Bagi pelaku UKM yang ingin melakukan pinjaman, baik dari perintis atau penguatan baik langkah dan persyaratannya akan dibantu. Nantinya, proses pencairan melalui BPRS CM. “Kita bantu mulai dari persyaratan atau dari langkahnya, kalau belum punya izin, kita bantu bikin kan, tapi rata – rata yang delapan orang itu tidak balik lagi,” jelasnya. (Damar/Mega)