Masuk Batas Usia Pensiun, 18 PNS Terima Penghargaan

Date

Mandiri FM, CILEGON – Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima penghargaan. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakik Wali Kota Cilegob Sanuji Pentamarta pada apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan pada PNS yang memasuki BUP di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa 17 Januari 2023.

 

Pada kesempatan itu, Sanuji mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi peran semua pegawai yang selama pengabdiannya telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Cilegon dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

 

“Penghargaan ucapan terimakasih, penghormatan kita kepada pensiun. Terimaksih juga atas pengabdian mereka, ada yang 30 tahun 38 tahun,” kata Sanuji.

 

Sanuju berharap, pegawai yang pensiun tetap menjalin silaturahmi, serta pengabdian kepada bangsa dan negara dapat terus berlanjut. “Untuk pensiunan tetap jaga kesehatan, bisa banyak beraktifitas bersama keluarga tetap mengabdi kepada NKRI, beri kami pemerintahan kota cilegon saran karena mereka punya pengalaman puluhan tahun,” harapnya.

 

Diketahui, 18 PNS yang purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 tersebut yakni, Ginarni dari RSUD Cilegon, Rohimah dari Kec ciwandan, Ni Luh Gede Aryati dari Dinkes, Ujang Suhandi dari k Kec Pulomerak, Sunenah dari Dinkes, Mas Akhmad dari Setda, Tursini dari RSUD Cilegon, Bahtiar dari DPUTR, Sri Irawatiningsih dari DKPPP, M Hatta dari Satpol PP, Nia kurniasih dari SDN Pekalongan II, Heni suwarni dari SDN Kedaleman IV.

 

Kemudian, Wariyem dari SDN Sukmajaya II, Hifdiyah dari SDN Kepuh Denok, Safrudin dari SDN kota Bumi, Sri Trisnowati dari TK al Munawaroh Grogol, Asep Hendi dari Bappeda dan Muhidin dari BPKAD. (Arin/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles