Mandiri FM, CILEGON – Untuk meminimalisir persoalan tentang batas tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMPATAS) di Lingkungan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Jumat 3 Februari 2023.
Kepala Kantor BPN Kota Cilegon Elfidian Iskariza menjelaskan, pihaknya akan memasang setidaknya 500 patok batas disekitar Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol. Sehingga mempercepat proses Kota Cilegon sebagai kota lengkap di tahun 2024 mendatang.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini mampu mempercepat proses Kota Cilegon sebagai kota lengkap di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Selain itu, masih kata Elfidian, Gempatas merupakan program pemerintah pusat yang harus di dukung. “Ini juga merupakan langkah untuk perbaikan ageria kita di Kota Cilegon. Karena kedepan agar tidak ada terjadi persoalan tanah,” kata Elfidian.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta berharap agar tanah-tanah di Kota Cilegon memiliki legalitas yang cukup dengan adanya pemasangan tanda tanah ini. “Untuk tanah-tanah kita legalitasnya cukup, sertifikatnya cukup, batasnya cukup karena batas bisa cekcok bisa ribut,” ungkapnya. (Arin/Mega)