Mandiri FM, CILEGON – Operasi Zebra Maung 2021 digelar secara serentak, termasuk juga di Kota Cilegon sejak 15-28 November 2021. Masyarakat diimbau untuk selalu menaati aturan dalam berlalu lintas seperti melengkapi surat kendaraan dan membawa surat izin mengemudi (SIM).
Kendati demikian, pada operasi lalu lintas tersebut, Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo menerangkan pihaknya lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif sebelum mengambil langkah represif.
“Prioritasnya preemtiv dan preventif. Tetapi bisa saja dilakukan represif jika pelanggarannya membahawakan keselamatan orang lain,” ujar Yusuf, Rabu 17 November 2021.
Dijelaskan Yusuf, bagi pengendara yang terjaring Operasi Zebra Maung 2021, dan tidak dapat menunjukan STNK atau SIM, pihaknya memastikan tidak akan langsung memberikan surat tilang. “Kalau lupa bawa STNK dan SIM, kita persilahkan untuk mengambilnya dulu di rumahnya masing-masing,” kata Yusuf. (Riko/Mega)