PAD Dari Uji Kir Melebihi Target

Date

Mandiri FM, CILEGON – Dinas Perhubungan Kota Cilegon berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penarikan retribusi uji KIR kendaraan angkutan orang dan barang. Hal tersebut didapat dalam kurun waktu tiga bulan sejak Oktober hingga Desember 2021 senilai Rp 200 juta.

 

“Alhamdulillah kurun waktu tiga bulan kami berhasil meningkatkan PAD dari sektor uji KIR. Peningkatkan yang signifikan ini akibat penerapan layanan Smart Card pada uji KIR kendaraan yang berlaku di Dishub Kota Cilegon,”ungkap Kepala Seksi Teknik Sarana Tulus Dina Sasmita, Kamis 30 Desember 2021.

 

Tulus menuturkan, target untuk tahun 2022 mendatang dari uji KiR online di pastikan sebesar Rp 1 Miliar.

 

“Untuk target tahun 2021 hanya Rp 500 juta dan untuk tahun 2022 kami mematok target Rp 1 Miliar. Dan saya pastikan targetnya akan tecapai,” katanya optimis.

 

Tulus menerangkan, di Kota Cilegon ada sekitar 2.000 kendaraan dump truk yang tidak bisa di pungut retribusi karena Over Dimension Overloading (Odol).

 

“Andai saja Odol itu bisa di tarik retribusi saya yakin PAD akan lebih meningkat,” katanya. (Adam/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles