PBB-P2 dari UPT Pajak Wilayah Tiga Capai 94 Persen

Date

Mandiri FM, CILEGON – Penerimaan Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Wilayah Tiga (Kecamatan Gerogol – Pulomerak) pada Badan Pengelolaan, Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) mencapai 94 Persen. hal ini disampaikan Kepala UPT Pajak Wilayah III Kota Cilegon Tulus Dina Sasmita, Selasa 20 Desember 2022.

 

“Penerimaan PBB-P2 di UPT Wilayah Tiga hingga Akhir Desember 2022 mencapai 94 persen,” katanya.

 

Dijelaskan Tulus, pencapaian penerimaan PBB-P2 hingga 94 persen ini, berkat kerjasama semua pihak yang secara sadar dan konsisten membayarkan pajak PBB. Untuk itu, Tulus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, dan tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.

 

“Maka dari itu, saya mengajak kepada masyarakat untuk taat bayar pajak dengan membayarnya tepat waktu atau sebelum jatuh tempo,” tuturnya.

 

Disampaikan Tulus, Sistem pelayanan di UPT Pajak sudah berbasis Aplikasi lebih simple. “Sistem kita di UPT sudah berbasis aplikasi, jadi simple dan masyarakat bisa lebih mudah mengaksesnya,” ungkap Tulus. (Damar/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles