Mandiri FM, Cilegon – Program pembangunan sarana dan prasarana (Sapras) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel), khususnya program Sarana Prasarana Rukun Warga (Salira) seluruh pekerjanya diharuskan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Seperti yang dilakukan oleh para pekerja di Kelurahan Samangraya dan Kelurahan Kubangsari. APD yang digunakan mulai dari helm, rompi hingga sarungtangan. Selain itu, para pekerja tersebut bersertifikasi dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Cilegon.
Ketua Pokmas Kelurahan Samangraya Ashari Abdul Mukti membenarkan kalau para pekerja yang dilibatkan dalam program Salira itu di wajibkan menggunakan APD dan juga bersertifikat.
“Pokoknya para pekerja yang ikut dalam pekerjaan sapras ini kami melengkapi dengan APD hal ini kami lakukan memenimalisir terjadinya kecelakaan pada saat bekerja,” kata Ketua Pokmas Kelurahan Samangraya Ashari Abdul Mukti, Rabu 11 Mei 2022.
Senada juga di ungkapkan Fadlillah Ketua Pokmas Kelurahan Kubangsari. Menurutnya, sudah menjadi keharusan para pekerja yang ikut program Salira menggunakan APD.
“Para pekerja yang ikut kami. Kami mengaharuskan mereka mengenakan APD, guna memenimalisir kecelakaan kerja,” pungkasnya. (Adam/Mega)