Mandiri FM, CILEGON – Untuk mempercepat penurunan angka stunting di Provinsi Banten, Pemerintah Kota Cilegon bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan monitoring dan evaluasi Program Nasional Keamanan Terpadu Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) desa pangan aman dan pasar pangan aman berbasis komunitas tahun 2022.
Waikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, dengan adanya kegiatan ini apabila terdeteksi bahan berbahaya di olahan pangan yang dijual di pasar maupun sekolah, maka pihak pengelola pasar maupun sekolah harus memberikan sanksi kepada pedagang. Lantaran olahan pangan yang bergizi sangatlah berpengaruh untuk menekan angka stunting.
“Ya ini kan untuk menekan angka stunting, dengan cara kita pantau olahan pangan yang dijual di sekolah maupun di pasar. Kedepan juga apabila kami menemukan ada pedagang dengan bahan berbahaya, pihak sekolah maupun pasar harus memberikan sanksi,” kata Helldy di The Royale Krakatau, Selasa 29 November 2022.
Lanjutnya, pihaknya juga telah mengantisipasi terhadap beredarnya pencemaran makanan di lingkungan pendidikan, di kampung-kampung maupun pasar dengan meminta peran aktif kepada Dinas terkait untuk mengkontrol peredaran olahan pangan di Kota Cilegon.
“Kami minta peran aktif dari Dinkes Kota Cilegon untuk mengkontrol secara langsung dengan membentuk tim,” ungkapnya.
Helldy berharap agar angka stunting di Kota Cilegon bisa menurun hingga 14 persen pada tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Presiden, sehingga Kota Cilegon dapat menghasilkan sumber daya manusia yang bebas stunting dan berkualitas dapat bersaing. (Arin/Mega)