Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Tak Taat Aturan di JLS

Date

Mandiri FM, CILEGON – Petugas gabungan yang dimotori Dinas Polisi Pamong Praja Kota Cilegon bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, anggota TNI dan Polri menertibkan pedagang yang tak taat aturan di sepanjang Jalan Aat-Rusli di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Cibeber. Sedikitnya sepuluh warung di tertibkan dalam kesempatan ini, Selasa 26 Oktober 2021.

Kepala Dispol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, para pedagang tersebut tidak menaati Perda Nomor 5 tahun 2001. Oleh karena itu, siapapun orang ataupun badan hukum yang melanggar maka akan ditindak lanjuti sesuai dengan proses, prosedur dimana ada pengawasan dan penindakan.

 

“Kita tidak melarang mereka berjualan. Namun ketika mereka berjualan melanggar seperti menjual miras dan yang lain itu yang sesuai tupoksi kami sebagai penegak perda kita tindak,” katanya.

 

Sementara itu, Lilis salah seorang pedagang yang di bongkar kiosnya mengaku pasrah dan bingung harus berbuat apa. “Bingung kang, saya harus berbuat apa,” ujarnya singkat. (Adam/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles