Mandiri FM, CILEGON – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) sepakat untuk meningkatkan sinergitas yang telah terjalin. Utamanya dalam mengawal masyarakat agar tidak terjerat praktek yang dilakukan mafia tanah.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, sinergi yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama notaris bertujuan untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat khususnya dalam melakukan jual beli tanah.
“Selama ini koordinasi kami sudah bagus. Sudah banyak mengungkap kasus mafia tanah dan itu juga atas bantuan dari notaris. Ini demi kepentingan masyarakat, supaya praktik praktik mafia tanah itu tidak ada lagi, khususnya di tanah Banten dan umumnya negara republik indonesia,” kata Rudy, Selasa 14 Desember 2021, saat ditemui di The Royale Krakatau, Cilegon.
Sementara itu, Ketua Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Banten, Rustianah mengapresiasi adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten dengan Polri sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman.
“Dengan sinergitas ini sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat dan tepat agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta kembalinya hak-hak masyarakat dalam mencari keadilan,” ujar Rustianah. (Riko)