Mandiri FM, CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon mengamankan empat orang penghuni kos-kosan saat menggelar razia di empat lokasi berbeda, Senin (20 Desember 2021) kemarin. Dari keempat orang tersebut satu dinyatakan positif narkoba.
Diketahui, razia dilakukan di kos-kosan Graha 22 di Jalaan Umar, Linkungan Temu Putih, di Jalan Sadewa, di Jalan Piranha dan di Bedeng Puteri Linkungan Martapura, Kelurahan Masigit.
“Pada saat kami melaksanakan giat di Graha 22 ada 12 orang yang di periksa. ada tiga orang yang positif benjo (akibat mengonsumsi obat), lalu di Jalan Sadewa kami memeriksa 7 orang hasilnya tidak ada yang positif, di Jalan Piranha ada 23 orang yang diperiksa dan satu orang dinyatakan positif narkoba jenis ekstasi dengan inisial REM (25), dan selanjutnya di Bedeng Puteri dari 20 orang yang di test urine semuanya negatif,” ungkap Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko.
Lanjutnya, kegiatan yang dilakukan pihaknya ini merupakan tindakan preventif untuk menekan penyalahgunaan narkotika sesuai dengan amanat UU No 35 Tahun 2009. “Operasi Gabungan yang dilakukan BNNK Cilegon dengan Kodim Cilegon adalah bentuk nyata sinergitas di lapangan dalam melaksanakan tugas pokok,” katanya. (Adam/Mega)