Mandiri FM, CILEGON – Sebanyak 1.789 anak yatim yang telah tervalidasi akan mendapatkan bantuan sosial dari Dinas Sosial Kota Cilegon. Per tahun mereka akan menerima Rp 1.2 juta dengan jatah perbulan Rp 100 ribu.
“Kan verval di 2021 itu 2.700 (anak yatim), kemudian di verval 2022, 1.789 (anak yatim). Dana anggaran bantuannya Rp 1.2 juta per tahun, perbulannya Rp 100 ribu. Anggaran sebesar Rp 2.1 milyar” kata Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Nur Fatma usai acara sosialisasi program bantuan sosial anak telantar dan anak yatim di Aula Setda Pemkot Cilegon, Rabu 24 Agustus 2022.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengungkapkan bahwa lantaran anak yatim yang mendapatkan bantuan sosial ini hingga usia 18 tahun, maka akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cilegon terkait beasiswa sarjana.
“Dinas Pendidikan ada program perwali yang beasiswa yang sarjana, tapi ini pendidikannya juga, siapa tahu kalau memang anggaran dan sebagainya ada tadi saya perintahkan Kepala Dinas sosial untuk berkoordinasi kaitan dengan kesempatan pendidikannya karena yatim ini sampai dengan usia 18,” ungkapnya. (Arin/Mega)