Sarpras Lapas Belum Memadai, Kadivpas Kanwil Kemnkumhan Banten Beri Penjelasan

Date

Mandiri FM, CILEGON – Sarana dan prasarana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Banten belum memadai. Sehingga penempatan warga binaan kasus narkoba dan kasus lainnya masih menjadi satu.
 
“Idealnya seperti itu, dipisahkan antara napi narkoba dan lainnya. Tetapi karena sarana dan prasarana kita yang belum mencukupi sehingga masih tergabung hingga saat ini,” kata Kadivpas Kanwil Kemnkumhan Banten, Masjuno, Kamis 10 Februari 2022.
 
Dijelaskan Masjuno, warga binaan kasus narkoba yang masuk ke Lapas di wilayah Banten, termasuk Kota Cilegon jumlahnya paling banyak diantara kasus lainnya. Sehingga sebagai bentuk kehadiran negara, program rehabilitasi medis dan sosial penting dilaksanakan.
 
“Narapidana se-Serang Raya (termasuk Cilegon), jumlahnya ada 10.138 orang. Dari jumlah itu, 75 persennya karena kasus narkoba. Paling banyak dari kalangan usia muda. Menjawab itu, kita selaku pelaksana program akan melaksanakan program rehabilitasi sosial dan medis,” ujar Masjuno. (Riko/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles