Sepanjang 2022 Disperkim Kota Cilegon Bangun Tiga RTP, Satu Gagal Lelang

Mandiri FM, CILEGON – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon pada tahun 2022 ini telah membangun sebanyak tiga ruang terbuka publik (RTP). Masing-masing RTP berada di Kecamatan Cibeber, Kelurahan Sukmajaya, dan Kelurahan Tegal Bunder.

 

“Perkim mempunyai program prioritas untuk pembangunan RTP yang masik RPJMD sampai 2026. Yaitu pembangunan RTP di 43 kelurahan dan kecamatan. Tahun ini yang sudah terbangun ada di Cibeber, Sukmajaya, dan Tegal Bunder. RTP yang di Pulomerak gagal lelang,” kata Kepala Disperkim Kota Cilegon M Ridwan, Selasa 20 Desember 2022.

 

Selain tiga pembangunan RTP yang terealisasi, sambung Ridwan, Disperkim Kota Cilegon pada 2022 ini juga telah melakukan pembebasan lahan di sebelas titik yang tersebar di wilayah kelurahan dan kecamatan. Sebelas titik lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan RTP selanjutnya.

 

“Tahun ini sudah ada 11 titik lahan yang kami bebaskan. Untuk pembebasan lahan tersebut menelan anggaran 20 miliar rupiah. Sedangkan untuk pembangunan RTP, rata-ratanya 450 juta untuk satu RTP,” ujarnya.

 

Ridwan mengungkapkan, pembangunan RTP dan pembebasan lahan juga akan berlanjut pada 2023 mendatang. “Untuk tahun 2023, rencana ada 17 lahan yang akan kita bebaskan lagi, dan delapan titik RTP yang akan kita bangun,” ungkapnya. (Riko/Mega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *