Tegakan Disiplin Pegawai, BKPSDM Lakukan Pembinaan Di Kecamatan Jombang

Date

Mandiri FM, CILEGON – Untuk menegakan Peraturan Pemerintah (PP) no 94 tahun 2021 terkait dengan disiplin pegawai, Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pembinaan disiplin pegawai se-Kecamatan Jombang, Senin 05 Desember 2022.

 

Dalam sambutannya, Sekda Cilegon Maman Mauludin berpesan agar pegawai harus terus berkarya terutama mengenai pengabdian terhadap masyarakat. “Doktrin Korpri sebagai Bhineka Karya Abadi Negara, harus melaksanakan tugas di berbagai bidang, Dengan pengabdian terhadap masyarakat,” pesannya.

 

Ia juga mengimbau kepada para pegawai sebagai abdi masyarakat harus memberikan teladan yang terbaik. Baik dari sikap hingga perbuatan.

 

Di tempat yang sama, Camat Jombang Burhanudin mengatakan siap menjalankan PP No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. “Pertama yang saya lakukan dengan mencontohkan diri saya sendiri berdisiplin, agar para pegawai lainnya mengikuti, terutama mengenai jam masuk keluar kerja,” katanya.

 

Dia juga menjelaskan terkait dengan strategi dalam melakukan pembinaan di Kecamatan dengan menggunakan pendekatan secara kekeluargaan. Sedangkan ketika ditanya soal sangsi apa yang dikenakan bagi pegawai yang tidak berdisiplin Burhan mengaku untuk saat ini, keseluruhan sudah mengikuti aturan yang berlaku.

 

“Kalau ada yang melanggar kita kasih peringatan dan teguran, jika tidak bisa diingatkan, baru kita buatkan surat rekomendasi ke BKPSDM, karena kita sifatnya memberikan rekomendasi, nanti yang menjadi eksekutor adalah BKPSDM,” ungkapnya. (Damar/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles