Tingkatkan PAD Retribusi Sampah, DLH Kota Cilegon Kerjasama dengan Para Pelaku Usaha

Mandiri Fm, Cilegon – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah sebesar Rp 2,8 Miliar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon melakukan kerjasama dengan para pelaku usaha industri, restoran, dan hotel terkait pembuangan sampah yang dilakukan ke TPSA Bagendung. Hal itu dikatakan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon di Kantor DLH, Senin 26 September 2022.

 

“Ditargetkan oleh Pemda, penambahan target sebesar Rp 2,8 miliar dari target awal sebesar Rp 1,6 miliar. Kami telah mendata, apakah sampah yang mereka hasilkan sudah dibuang ke TPSA Bagendung apa belum. Kalau belum kita sarankan agar mengurus perizinan dalam pembuangan sampah tersebut ke TPSA Bagendung,” katanya.

 

Aziz berharap, kerjasama yang dilakukan dengan para pelaku usaha ini akan berdampak signifikan terkait PAD retribusi sampah.

 

“Alhamdulillah banyak respon dari perusahaan-perusahaan tersebut, sehingga sampah-sampah yang semula kita juga tidak tahu dibuangnya ke mana sekarang sudah teratur, setiap pelaku usaha akan membuang sampahnya ke TPSA Bagendung. Dengan begitu, semoga ada penambahan yang signifikan terkait PAD retribusi sampah,” ujarnya. (Arin/Mega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *