UMK di Kota Cilegon Banyak yang Belum Urus Izin Usaha

Date

Mandiri FM, CILEGON – Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon menggelar pelatihan pendampingan UMK (usaha mikro kecil) di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis 17 Maret 2022.
 
Pada acara yang berlangsung, diketahui masih banyak UMK di Kota Cilegon yang belum mengurus perizinan usaha.
 
Kepada Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta untuk memberikan bantuan kepada para pelaku UMK dalam mengurus perizinan tersebut. 
 
“Yang paling mendasar terkait perizinan. Apakah UKM kita sudah lengkap perijinannya? kalau blm segera selesaikan semuanya,” ujar Sanuji.
 
Di Kota Cilegon, Sanuji memperkirakan dari total sebanyak 20.000 UKM, sebanyak 60 persen yang belum memiliki izin usaha. “Data pastinya saya belum terima. Tapi saya perkirakan baru 30 sampai 40 persen yang sudah mengurus perizinan,” kata Sanuji.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah mengaku akan melakukan pendataan UMK di Kota Cilegon untuk mengetahui yang sudah dan belum memiliki perizinan. “Di database kita ada 20 ribu UMK di Cilegon, tapi yang aktif sekitar 14 ribu,” kata Agus. (Riko/Mega)

Share Postingan ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Facebook

More
articles