Mandiri FM, CILEGON – Tim pengecekan Apar( Alat Pemadam Api Ringan) dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Cilegon mengecek apar di setiap Kelurahan yang ada di Kota Cilegon. Hasilnya, tim menemukan sebagain besar apar dalam keadaan kadaluwarsa dan cairan di dalam tabung telah membeku.
Wakil Koordinator tim pengecekan Apar pada Damkar Kota Cilegon Rebudin mengatakan, dari hasil pengecekan di setiap kelurahan semua Apar kadaluarsa.
“Dari hasil kami mengecek ke kantor Kelurahan semua apar kadaluarsa. Seperti terlihat di Kelurahan Deringo dari 25 tabung Apar semua kadaluarsa sejak tahun 2017. Dengan banyaknya tabung yang kadaluarsa makanya kami mendorong pemerintah kelurahan agar segera mengajukan anggaran permintaan tabung Apar di tahun berikutnya,” ujar Rai panggilan akrab Rebudin.
Sementara Itu, Lurah Deringo Edi Qodratullah mendorong kepada pihak Damkar untuk merealisasikan keinginanya agar apar tersebut di ganti.
“Untuk membeli atau mengganti Apar itu perlu anggaran, makanya kami selaku pemerintah Kelurahan mendorong pihak Damkar agar memberikan dana mandatori untuk membelikan Apar yang sudah kadaluarsa,” pungkas Edi Kobra panggilan akrab dari Edi Qodratullah. (Adam/Mega)