Mandiri FM, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melepas 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cilegon ke Malaysia. Pelepasan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa 24 Januari 2021.
Helldy mengungkapkan, pelepasan ini sebagai wujud dari MoU antara Kota Cilegon dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dimana Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon akan memantau siapa saja PMI asal Kota Cilegon yang bekerja di luar negeri. “Ada 16 Kabupaten/Kota yang tandatangan MoU dengan BP2MI. Se-Provinsi Banten baru Kota Cilegon,” ungkapnya.
Kedepannya, Helldy meminta kepada pihak terkait agar menganggarkan pemberian kadeudeuh bagi PMI yang akan berangkat. “Pelepasan ini sebagai bentuk kecintaan kami kepada PMI sebagai pejuang devisa dan pejuang keluarga. Ini sumbangan dari Disnaker seadanya,” kata Wali Kota.
Ia juga berpesan kepada para PMI yang akan bekerja formal disektor industri dan perkebunan tersebut agar bekerja sungguh-sungguh dan sesuai dengan niat untuk membantu perekonomian keluarga. Bahkan, ketika kembali ke Indonesia khususnya ke Kota Cilegon bisa menularkan hal-hal baik karena setiap negara memiliki pola kerja dan teknologi yang berbeda.
“Innamal a’malu binniyat. Bekerja itu dimana saja sama yang penting niat. Banyak-banyak menabung, hasil dari tabungan bekerja kita persembahkan untuk orang tua, jangan ragu. Dimana bumi dipijak disitu langit di junjung,” pesannya.
Penulis/Editor : Mega